Rumah Reyot Luput Perhatian Pemerintah

Rumah Reyot Luput Perhatian Pemerintah-foto: Teguh/MC.com

Rumah Reyot Luput Perhatian Pemerintah-foto: Teguh/MC.com

Rumah tak layak huni | oleh : Teguh

Maduracorner.com, Sumenep -Puluhan rumah tak layak huni (RTLH) yang ada  di sepanjang Jalan Kecamatan Arjasa hingga Kecamatan Kangayan pulau Kangean, Sumenep, belum tersentuh program bantuan pengentasan RTLH dari pemerintah.

Masyarakat pulau Kangean tepatnya di Desa Jukong-jukong Kecamatan Kangayan, masih beraktivitas dan tidur dalam gubuk reyot yang jauh dari layak. Warga masih menghuni rumah gedek berukuran 3×4 meter, yang kondisinya sangat memprihatinkan.

Rumah tersebut berdiri di sepanjang jalan yang dilewati kunjungan Bupati ke daerah tersebut. Pemandangan itu sangat menggugah siapa saja yang memandang. Padahal pemerintah sudah gencar menyalurkan program RTLH.

Kondisi menegenaskan itu diketahui Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Herry Koentjoro, saat kunjungan safari kepulauan kemarin. Ia mengakui, jika rumah warga di Kangayan, belum tersentuh program.

“Kami tidak pernah mendapat laporan jika di Kangayan masih banyak RTLH, sehingga wajar jika  program pemerintah tidak menyentuhnya. Kami tidak akan membiarkan rumah warga seperti itu,” terang Herry.

Menurutnya, ia sudah memerintahkan aparat desa, maupun  kecamatan untuk mendata rumah-rumah yang tergolong RTLH. Pihaknya menepis tudingan Dinsos terkesan membiarkan rumah warga yang tidak layak luput perhatian dari pemerintah.

Sebab, tidak tersentuhnya  program pemerintah pada warga yang masih menyandang RTLH di pulau Kangean, karena  tidak ada laporan dari pemerintah setempat, sehingga program untuk RTLH mengalir ke daerah lain.

“Hal tersebut bukan berarti kami mengabaikan program  RTLH disana, tapi kami memang betul-betul tidak mendapat laporan dari pemerintahan setempat,” dalihnya.

Untuk mendapatkan bantuan program RTLH, datanya harus masuk terlebih dahulu. Setelah itu proses verifikasi serta yang lain, sebagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan. Program bantuan dari pemerintah ini menggunakan sistem by name by address, yang terlebih dahulu didata. Kemudian diverifikasi petugas.

Sementara bantuan RTLH tahun 2014 untuk daerah kepulauan, sedikitnya  ada 36 rumah. Rumah tidak layak huni tersebut, berada di Kecamatan Gayam sebanyak 13 rumah, disusul di Kecamatan Sapeken berjumlah 23 rumah.

“Sedangkan dana yang dipersiapkan pemerintah, masing-masing rumah akan mendapatkan bantuan Rp 10 juta,” pungkasnya. (tgh/lam)

Pos terkait