SUMENEP, MADURACORNER.COM-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep, over kapasitas. Warga binaan yang menghuni rutan tersebut mencapai 196 orang.
“Seharusnya, dihuni 130 narapidana (napi),” papar Kepala Rutan Kelas 2B Kabupaten Sumenep, Muhammad Kurnia, Senin (20/8/2018).
Menurutnya sekalipun penghuni rutan melebihi daya tampung, namun fasilitas pembinaan, kesehatan, makan minum, dan tempat kunjungan tetap diupayakan memadai.
“Kita tetap berupaya melakukan perbaikan, karena memang beberapa fasilitas kurang memadai,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep Ahmad Fauzi mangaku selalu mendukung untuk memenuhi segala kebutuhan di rutan. Meskipun, secara struktural menjadi tanggung jawab Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
“Kami pernah mengusulkan untuk menambah kapasitas namun usulan tersebut, belum mendapatkan respon,” tandasnya. (*)
Penulis: Sai
Editor: Riyan Mahesa