Bangkalan,Maduracorne.com– karena salah ditanda tangani, Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) milik 34 lembaga. Sekolah yangpada saat Ujian. Nasional (UN) lalu berada dibawah koordinasi sub. Rayon 51 Bangkalan di kembalikan lagi ke Disdik Propinsi Jatim. Pasalnya SKHUN yang seharusnya ditanda tangani. Oleh Sekolah penyelenggara, malah di tanda tangani oleh Ketua sub rayon 51 yang juga panitia ujian Madrasah Tsanawiyah Masemmy Kaltsum.
Kasi pendidikan Madrasah (pendma) Kemenag Bangkalan, Mufi Imron ketika dikonfirmasi membenarkan masalah kesalahan penanda tanganan SKHUN tersebut.”Ketua sub rayon 51 sudah kami panggil untuk diminta penjelasan masalah kekeliruan ini,” jelas Mufi Imron, Jumat (14/11/2014).
Dijelaskan Mufi Imron, SKHNU yang keliru tersebut sudah kembali ke dinas. Pendidikan kabupaten Bangkalan untuk diganti. “Saya tidak tahu apakah nanti SKHUN itu asli atau duplikat,” kata Mufi Imron.
Hal yang sama juga diungkapkan Kepala dinas pendidikan Bangkalan,Moh Mohni. “Kami tidak tahu apakah ada form cadangan, apakah dicetak sesuai dengan nomer, namun jelas SKHUN itu diganti dan masih dalam proses di disdik. Propinsi,” pungkas Mohni
Penulis ; Anto
Editor. : Sohib