PAMEKASAN, MADURACORNER.COM- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan diwajibkan mengenakan sarung, untuk menyambut Hari Santri Nasional (HSN) pada, 28 Oktober 2018 mendatang.
“Semua ASN saya wajibkan pakai sarung batik lokal selama tiga hari untuk memeriahkan HSN tahun ini,” ucap Bupati Pamekasan, Badrur Tamam dilansir dari Mediamadura.com.
Menurutnya, bagi ASN perempuan juga diharuskan mengenakan sarung khusus perempuan dan batik tradisional. Kebijakan ini, untuk mengenalkan batik lokal produksi asli Pamekasan.
“Selain untuk peringatan HSN, kami juga ingin mengenalkan batik lokal,” imbuh Badrut.
Perayaan HSN kali ini, akan dimeriahkan oleh kirab 1000 santri
dari berbagai pondok pesantren di Pamekasan. Ribuan santri itu, akan memulai kirab dari monumen Arek Lancor dan berakhir di kantor Bupati Pamekasan. (*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor: Ahmad