SUMENEP, MADURACORER.COM-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan pasangan bukan muhrim di sebuah hotel di wilayah kecamatan Kota, Senin 11 maret 2019.
Kedua warga pasangan bukan muhrim ini yaitu, Ririn asal Desa Pagar Batu, Kecamatan Saronggi, dan Addo asal Desa Poteran, Kecamatan Talango. Keduanya digerebek oleh petugas Satpol PP saat berduaan di dalam kamar di sebuah hotel di kecamatan Kota, sekitar pukul 09.55 Wib, Senin, 11 Maret 2019.
Kepala Bidang Ketentraman, Penertiban Umum dan Lintas Masyarakat, Dinas Satpol PP Fajar Santoso mengatakan, saat diamankan keduanya diketahui sedang bercumbu mesra. “Karena masih diluar nikah, kami amankan,” katanya.
Bahkan, kata Fajar, Ririn ini sering diamankan Satpol PP saat sedang melakukan razia. Dalam pemeriksaanya, Ririn mengaku dibayar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu sekali kencan dengan lelaki hidung belang. “Perempuan ini (Ririn) sudah 4 kali kami amankan,”terangnya. (Sai)