Sejumlah Pedagang Kembang Api Dirazia

ilustrasi
ilustrasi

Razia Petasan | oleh : Ahmad Oebbad

Maduracorner.com, Sampang – Untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan, Kepolisian Resort (polres) Sampang menggelar razia petasan. Razia ini dikhususkan bagi para pedagang petasan yang mulai marak di sejumlah kawasan kota Sampang, Jumat (12/7) sore tadi.

Namun dalam razia pertama yang digelar sore itu, Polisi tidak menemukan satupun barang bukti petasan dari sejumlah pedagang.

“Hingga sore, razia petasan di sejumlah kios penjual petasan di Sampang,  kami tidak menemukan petasan berdaya ledak tinggi,” ujar Kasat Sabhara polres Sampang, AKP Heri Darsono.

Dia kemudian mengatakan, pihaknya sengaja melakukan penertiban petasan, karena selain mengganggu ketertiban, aktivitas penggunaan petasan ini jelas melanggar hukum. Bahkan sesuai undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, para pelakunya dapat diancam hukuman dua belas tahun penjara.

Kendati belum dalam razia tadi petugas tidak menemukan petasan yang menjadi sasaran. Pihaknya akan terus memantau kemungkinan adanya peredaran petasan selama bulan puasa. (oeb/krs)

Pos terkait