SAMPANG, MADURACORNER.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang Puthut Budi Santoso, ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur Ir Soekarwo, sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Sampang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 131.434/267/011.2/2018.
“Penunjukan itu untuk menggantikan Bupati Sampang Fadhilah Budiono yang jabatannya berakhir hari ini,” jelas Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Yulis Juwaidi, Senin (26/2/2018).
Menurutnya, dalam SK tersebut memerintahkan agar Plh Bupati Sampang melaksanakan tugas sehari-hari bupati yang bersifat rutin dan memerlukan penanganan segera. Termasuk melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur Jawa Timur.
“Sekarang masih dijabat Plh. Tapi nanti akan dijabat oleh Pj, yang dipilih dari eselon II Pemprov Jawa Timur oleh Gubernur Jawa Timur,” imbuhnya.
Yulis memaparkan, pelantikan Pj tersebut kemungkinan digelar pertengahan bulan Maret 2018. Pemprov Jawa Timut telah mengajukan tiga nama ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Siapa yang menjabat kami belum tau, karena masih diajukan,” tandasnya. (*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor: Achmad