
Maduracorner.com,Bangkalan- setelah sempat mangkrak beberapa bulan lamanya, akhirnya pembangunan tower salah satu perusahaan telepon Seluler di desa Lajing kecamatan Arosbaya di lanjutkan. “Materialnya sudah didatangkan semuanya, tinggal pengerjaannya saja, katanya pemborongnya akan dikerjakan besok,”terang Kades Lajing H Timan, Senin (14/01).
Dijelaskan dia, selama ini memang berkembang isu dimasyarakat kalau pembangunan tower seluler didesanya itu tidak ada ijinnya sehingga, pelaksanaan pembangunanya sempat di tunda. “Ngak perijinan semuanya lengkap, saya ada foto copy perijinannya,” kata H Timan.
Kades Lajing mengakui memang selama ini, memang ada sejumlah oknum masyarakat yang tidak senang dengan adanya rencana pembangunan tower ini, sehingga mereka berusaha menghalang halangi adanya perusahaan telepon seluler yang mau membangun tower di desa Lajing ini. “Ternyata ijinnya perusahaan telepon Seluler ini lengkap,” tutur H Timan.
Lebih lanjut H Timan menjelaskan, sebelum rencana pembangunan tower ini dilaksanakan, dirinya sudah mensosialisasikan kepada semua warga desa Lanjing khususnya warga yang berdekatan dengan pembangunan tower itu tentang bahayanya tower seluler. “Jadi semuanya saya sudah jelaskan kepada masyarakat, dan tidak ada masalah. Artinya masyarakat di desa ini menerima adanya rencana pembangunan tower seluler ini,” tukas H Timan.
Apalagi imbuh H Timan, semua perijinan yang terkait dengan pembangunan tower mulai dari ijin mendirikan Bangunan (IMB), ijin prinsip (HO) dan perijinan lainnya sudah lengkap.
Sementara itu pemilik tanah yang ditempati pembangunan tower Seluler, Morawi warga desa Lajing mengaku tidak keberatan dengan penyewaan tanah pekarangannya untuk ditempati tower seluler. “Saya malah senang tanah saya di sewa selama 10 tahun untuk tempat tower seluler,” kata Morawi.
Morawi juga mengaku tidak takut dengan dampak negatif dari pembangunan tower tersebut. “Bagi saya ngak ada masalah kok, dengan pembangunan tower ini,” pungkas Morawi. (min).