Bangkalan,Maduracorner.com -Polres Bangkalan menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) yang dipegang pejabat setingkat Kasat, Kasie dan anggota dilingkungan Polres Bangkalan. Pemeriksaan yang dimaksud meliputi pengecekan senpi berkaitan dengan kelayakan senjata, kebersihan, surat – surat yang membawa senjata masih aktif atau sudah mati. “Pemeriksaaan senpi rutin digelar dan perintah langsung dari Kapolres Bangkalan,”ujar Kasat Reskrim, AKP Andi Purnomo, Senin, (6/10/2014).
Sementara itu, Kasie Propam Polres Bangkalan, Iptu Herry usai memeriksa senpi anggota Polres Bangkalan, mengatakan pemeriksaan senpi itu rutin digelar dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana inventaris (senpi) itu dijaga dengan baik. Soal syarat memegang senjata bagi ratusan anggota Polres Bangkalan, menurutnya harus melalui beberapa tahapan, antara lain, sebelumnya harus lolos administrasi wanjak, lulus physiologi dan lulus ujian menembak. “jika semua persyaratan sudah dipenuhi, maka anggota boleh membawa senpi. Untuk sementara ini, baru dua senpi yang diserahkan ke Propam, karena suratnya mati dan satu lagi ada anggota yang pindah,” pungkas Hery
Penulis : Aryan
Editor : Sohib