Bangkalan, maduracorner.com – Perseteruan antara Kepala Desa (Kades) Campor Geger H Rahem dengan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Abdurrahman berakhir sudah. Keduanya bersepakat untuk berdamai dan mencabut masing-masing laporan yang dilayangkan ke Polres Bangkalan.
“Saya menyadari jika laporan dugaan penipuan yang saya buat itu lemah karena memang tidak ada bukti yang kuat, ” ujar Kades Campor, H Rahem, Minggu (16/4/2017).
H Rahem mengaku, saat membuat laporan pengaduan tanggal 18 Januari 2017 lalu, sudah menyampaikam kepada polisi jika laporan tersebut dinilai sangat lemah agar tidak usah diproses lebih lanjut.
“Dengan berbagai macam pertimbangan, kami sepakat berdamai dan menyudahi permasalahan ini, ” paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Abdurrahman menyampaikan, ia membuat laporan pencemaran nama baik karena tidak pernah merasa melakukan apa yang dituduhkan oleh Kades Campor.
“Berhubung Kades Campor sudah menyadari dan bersedia mencabut laporannya, maka saya juga akan mencabut. Sebagai pimpinan dewan saya tidak memiliki rasa dendam, ” jelas politisi Demokrat ini.
Sesuai surat pernyataan damai kata Abdurrahman, pencabutan laporan dilakukan secara bersama-sama pada hari ini. Harapannya kedepan, peristiwa ini tidak terulang kembali dan bisa saling bekerja sama untuk membangun Bangkalan.
“Hikmahnya dari kejadian ini, saya jadi banyak kenal dengan kepala desa di Geger,” tuturnya.
Sekadar mengingatkan, perselisihan antara mereka dipicu lantaran Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Abdurrahman diadukan ke Polres Bangkalan. H Rahem menyebutkan, Abdurrahman meminta sejumlah uang dan menjanjikan pekerjaan proyek.
Namun, beberapa kepala desa yang disinyalir telah menyetor uang sebanyak Rp 6 juta tidak menerima proyek yang dijanjikan tersebut.
Laporan itu membuat Abdurrahman merasa dirugikan dan meloporkan balik H Rahem ke Polres Bangkalan dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik.(*)
Penulis : Heriyanto Ahmad
Editor : Ahmad