Seperti Pileg, Proses Pilkades Keleyan Pun Harus Melalui Penghitungan Ulang

image

Bangkalan, maduracorner.com – Tidak hanya pemilihan legislative (pileg) yang harus dilakukan penghitungan ulang. Namun pemilihan kepala desa (pilkades) di desa Keleyan, Kecamatan Socah pun musti melalui fase ini akibat protes salah satu pihak. Proses penghitungan suara pilkades Keleyan ini memang sempat dihentikan sekitar pukul 16.20 WIB, senin (15/6/2015) kemarin.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, proses penghitungan lalu dipindah ke kantor kecamatan setempat. Yakni dimulai lagi penghitungan ulang suara sekitar pukul 21.00 WIB dan baru berakhir pada pukul 00.00 dini hari tadi.

“Penghitungan ulang pilkades Keleyan ini memang akibat protes dari salah satu kontestan calon kepala desa. Karena merasa tidak puas dengan hasilnya,”ujar Sekretaris Kecamatan Socah, M. Toha kepada maduracorner.com, selasa (16/6/2015) siang.

Menurut Toha, penghitungan suara ulang tersebut disaksikan Ketua Panitia Pilkades serentak Kabupaten Bangkalan Hasan Buchori, Wakil Ketua Pilkades Serentak, Ismed Effendy, Muspika Socah serta saksi kedua belah pihak calon kades. Bukan itu saja, pengawalan yang cukup ketat diberikan oleh aparat keamanan.

Usai dilakukan penghitungan ulang, pihak pendukung cakades yang memprotes akhirnya mengakui keunggulan lawannya incumbent, Marlihan. Hasilnya perolehan suara Kades incumbent ini pun cukup signifikan.

“Setelah melalui penghitungan suara ulang yang transparan, akhirnya pihak yang melakukan protes mengakui keunggulan lawannya. Kades Incumbent, Marlihan kembali terpilih sebagai kades Desa Keleyan,”pungkas Toha. (yan/mad).

Penulis : Aryan
Editor  : Mamad el Shaaarwy

Pos terkait