
JPU Belum Panggil Saksi | oleh : arie
Maduracorner.com, Sampang – Rumor bakal terjadinya kericuhan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Habib Alwi di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang nampaknya direaksi serius aparat kepolisian setempat. Terbukti, siang tadi, sedikitnya 20 anggota Polres Sampang diturunkan untuk mengamankan jalannya persidangan. Namun sayang, sidang ditunda karena jaksa penuntut umum belum memanggil para saksi.
Sedianya, sidang lanjutan PN siang tadi terkait kasus pembunuhan Habib Alwi yang terjadi beberapa bulan silam itu akan menghadirkan satu tersangka lagi. Namun karena ada indikasi dan rumor bakal ada kericuhan, polisi melakukan penjagaan ketat jalannya persidangan.
Dalam sidang agenda pembacaan dakwaan yang dipimpin oleh hakim ketua Syaifuddin Zuhri. Sejumlah saksi yang berkaitan ternyata tidak ada, karena itu sidang terpaksa ditunda karena penuntut umum belum melakukan pemanggilan saksi.
“Karena saksi belum dipanggil, otomatis sidang harus ditunda, tunggu ada pemanggilan saksi!” tukas humas PN Sampang, Sihabuddin kepada maduracorner.com. (rie/krs)