Sidang Paripurna Pertama Paska Penangkapan Ketua DPRD Bangkalan oleh KPK

Paripurna

Paripurna

Bangkalan, Maduracorner.com – DPRD Kabupaten Bangkalan menggelar sidang Paripurna. Sidang Paripurna ini meruapkan sidang pertama, paska ditangkapnya Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan oleh KPK RI, sidang dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Bangkalan atas pemandangan umum (PU) fraksi – fraksi DPRD Bangkalan terhadap 2 raperda tentu saja tanpa dihadiri Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin. “Penyampaian nota jawaban Bupati Bangkalan atas PU fraksi-fraksi DPRD terhadap 2 raperda kami nyatakan terbuka untuk umum,” kata pimpinan. Sidang yang dimpimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Abdurrahman.

Sementara itu, Wabup Bangkalan, Mondir Rofi’i yang hadir mewakili Bupati Bangkalan, Muhammad Makmun Ibnu Fuad. Membacakan nota jawaban Bupati Bangkalan, terkait 2 raperda yang terdiri dari Apenduk dan Retribusi Umum.Disamping itu Bupati Bangkalan juga mengucapkan terimakasih pada wakil rakyat. Karena selama ini telah terjalin kerjasama yang baik antara pihak ekskutif dengan legislatif. Untuk bersama-sama memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bangkalan. “Kerjasama antara ekskutif dengan legislatif telah berjalan baik selama ini,” pungkas Mondir

Penulis : Aryan
Editor : Sohib

Pos terkait