BANGKALAN, MADURACORNER.COM-Fahris (21) warga Dusun, Beporeh Desa Lembung Gunung, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kokop. Pemuda ini, kedapatan menyimpan pisau di jok motor yang dikendarainya.
“Alasannya untuk menjaga diri. Tapi, membawa sajam dengan alasan apapun tetap melanggar hukum,” papar Kapolsek Geger, AKP Bidarudin, Senin (10/9/2018).
Mantan Kasubag Humas Polres Bangkalan tersebut menerangkan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari giat Operasi Sikat Semeru 2018, yang digelar Polsek Geger di Jalan Raya Desa Kombangan, Kecamatan setempat.
“Saat itu, tersangka sedang melintas mengendarai sepeda motor,” imbuhnya.
Bidarudin menjelaskan, tersangksa yang mengendarai sepeda motor Honda New Vario 150 itu, diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan sebilah pisau lengkap berukuran 37 centimeter lengkap dengan selongsongnya.
“Pisau milik tersangka disimpan di dalam jok motor,” tandasnya. (*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor: Ahmad