Bangkalan, maduracorner.com – Abdurrohman (24) warga Desa Sanggraagung, Kecamatan Kecamatan socah Bangkalan, diringkus anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukolilo karena diduga menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Pemuda yang berprofesi sebagai sopir tersebut, mencoba mengelabui petugas kepolisian. Namun upayanya tidak berhasil, satu poket sabu seberat 0,76 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok Marlboro itu diketahui polisi.
Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin mengatakan tersangka dibekuk polisi saat melintas di jalan Pelita Dusun Timur Leke, Desa Sendeng Dajah, Kecamatan Labang.
“Tersangka berdua mengendarai sepeda motor. Tapi temannya berhasil melarikan diri,” kata Bidaruddin, Senin (20/3/2017).
Menurutnya, kasus ini ditangani Satreskoba Polres Bangkalan. Selain mengamankan barang bukti narkoba, polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol M 6386 J milik tersangka.
“Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat,” tandasnya.(*)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Achmad