Sampang, maduracorner.com – Merasa tertipu tidak kunjung diberikan kegiatan proyek, oknum anggota DPRD Kabupaten Sampang ZF dari partai Nasional Demokrat (Nasdem), dilaporkan ke Polres Sampang. Laporan ini dilakukan oleh dua orang pengurus partai Nasional Demokrat (Nasdem), Selasa (19/04/2016).
Pelopor atas nama Madsuri Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Nasdem Kecamatan Ketapang dan Sawerdi Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Nasdem Kecamatan Robetal. Latar belakang pelaporan karena keduanya terlanjur memberikan uang sebesar Rp 30.000.000. Namun, proyek Jaring Aspirasi (Jasmas) Kabupaten 2015 senilai Rp 100.000.000 yang dijanjikan tidak ditepati oleh ZF.
“Kami diminta uang 30 juta oleh ZF dan dijanjikan akan diberi (proyek) Jasmas. Ditunggu-tunggu ternyata tidak ditepati, kemudian kami dijanjikan (proyek) Pokmas Jawa Timur senilai Rp 100.000.000,” ujar Madsuri.
Sawerdi menambahkan, uang sebesar Rp 30 juta yang diminta oleh ZF diserahkan dalam dua tahap, yakni pada tanggal 28 Desember 2014 dan tanggal 11 Januari 2015.
“Tahap pertama kami serahkan uang Rp 25 juta dan tahap kedua Rp 5 juta. Karena dasarkan kepercayaan karena sama-sama pengurus Nasdem, kami serahkan uang itu tanpa ada bukti tanda terima atau lainnya,” imbuh Sawerdi.
Sawerdi berharap, polisi mengusut tuntas kasus dugaan penipuan tersebut, sebab menurutnya masih banyak korban penipuan yang dilakukan ZF dengan modus yang sama.
KBO Resakrim Polres Sampang Ipda Iwan Kusdiyanto saat dikonfirmasi sejumlah awak media tidak banyak berkomentar, pihaknya masih akan mendalami laporan tersebut, “Besok saja mas, ini masih ada tamu dari Polda,” singkatnya.
Sementara itu, ZF yang dikonfirmasi saat berada di kantor DPRD Sampang, membantah keras tudingan penipuan tersebut. Meski begitu, ia mengakui kedua pelapor tersebut merupakan kader partai Nasdem.
“Tidak, saya tidak merasa melakukan itu. Intinya polisi tidak akan menangkap maling kalau tidak ada bukti,” singkatnya.(aji)
Editor: Buyung Pambudi