Sampang, MaduraCorner.com – Rencana pembangunan PLTU ( pembangkit listrik tenaga uap) di Desa Banyu Sokah Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, tidak banyak diketahui masyarat Sampang. Faktanya sampai saat ini pemerintah setempat tidak pernah melibatkan masyarakat sekitar yang nantinya akan menjadi korban dari dampak pembangungan PLTU tersebut.
Selain itu, pemerintah setempat selama perencanaan pembangunan PLTU tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, akibat dampak dari pembangunan PLTU itu. Sementara pembebasan lahan di sekitarnya sudah dilakukan oleh pemerintah setempat.
Tamsul selaku warga Sampang sekaligus dari Lembaga Jaringan Kawal (JAKA) Jatim mengatakan. Pemerintah sampang jangan hanya melihat besaran nilai ivestasinya, tapi dampak lingkungan dan dampak sosialnya juga harus dikaji serius.
“keberlangsungan hidup masyarakat sekitar yang akan terkena dampak lingkungan akibat proyek itu jauh lebih penting dari hanya sekedar mencari keuntungan semata,” paparnya Sabtu 4-3-17.
Sekedar diketahui, dana yang dibutuhkan Pemerintah untuk pembebasan lahan di Desa Banyu Sokah dan Nipah Kecamatan Ketapang yang akan di bangun PLTU, mencapai nilai sebesar Rp 110.400.000.000,-. (SAN)
Penulis : susanto
Editor : Achmad