BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bangkalan menggelar Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Taman Paseban Alun-Alun Bangkalan, Rabu (14/2/2018) malam.
Deklarasi yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia itu, menghadirkan tiga pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati, KPU, serta Forum Pimpinan Daerah (Forpimda).
Pembubuhan tanda tangan sebagai bentuk perlawanan terhadap politik uang dan politisasi SARA itu, menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan Pilkada yang berintegrasi dan bermartabat yang akan diselenggarakan pada 27 Juni 2018.
“Tidak hanya politik uang, menjanjikan sesuatu seperti pembangunan, dan jabatan juga dilarang. Jangan sampai ada politik jual beli di Pilkada Bangkalan,” tegas Ketua Panwaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Soleh.
Menurutnya, isu-isu SARA juga perlu diantisipasi karena dapat memecah belah keutuhan masyarakat. Meskipun masyarakat Bangkalan satu agama dan satu golongan, namun potensi menggunakan isu SARA dalam bentuk kampanye hitam sangat besar.
“Deklarasi ini adalah kesepakatan awal dengan paslon. Terutama bagi tim pemenangan, karena mereka yang mengkonsep kampanye masing-masing paslon,” imbuhnya.
Mustain menjelaskan, kesepakan menolak politik uang dan politisasi SARA itu, tertuang dalam perjanjian secara tertulis. Apalagi, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, sudah jelas mengatur sanksi pidana bagi pihak manapun yang menjalankan praktik politik uang.
“Pemberi maupun penerima money politik sama-sama bisa dipidanakan. Jadi, jangan main-main, konsekuensi hukumnya sudah jelas,” tandasnya. (*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor : Achmad