Sulit, Pengangkatan Honorer K-2 “Dari 613.919 honorer K-2 hanya 186.174 saja yang berpeluang” I Maduracorner.com.

pns

MAJENE, FAJAR — Pengangkatan honorer K-2 (Kategori Dua) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini akan sulit. Mereka akan mengikuti dua jenjang tes.

“Tes yang akan diikuti, yakni Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB),” jelas Syamsiar Muchtar Mahmud, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Majene, Selasa 30 Juli.

Menurut dia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) hanya menyepakati kuota penerimaan honorer K-2 hanya 30 persen.

Berarti dari 613.919 honorer K-2 di seluruh Indonesia, baik yang ada di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten hanya berkisar 186.174 saja yang akan berpeluang.

“Satu-satunya faktor yang akan meloloskan honorer K-2 menjadi CPNS adalah tingkat kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM)-nya. Sebab metode tes bagi honorer K-2 akan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK) dengan kriteria harus memenuhi Passing Grade alias nilai ambang batas yang telah ditentukan sebelumnya,” jelas Sekkab.

Adapun materi TKD yang akan diujikan, menurut Syamsiar, di antaranya Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), serta Tes Wawasan Kebangsaan (TKW).

Sementara untuk TKB akan disesuaikan dengan bidang pekerjaan dan jurusan atau formasi tiap-tiap peserta tes honorer K-2.

Dicontohkan, jika honorer K-2 itu berlatar belakang guru maka dia akan diberikan TKB khusus bagi guru. Begitupun dengan bidang pekerjaan lainnya.

Pelaksanaan ujian kompetensi dasar dan bidang itu akan ditangani langsung oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Hasil tes honorer K-2 nantinya akan diolah konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Dijelaskan Syamsiar, hingga saat ini jumlah honorer K-2 Majene yang dinyatakan berhak mengikuti tes oleh KemenPAN-RB berjumlah 3.311 orang. Rinciannya tenaga guru 823, tenaga penyuluh 76, tenaga kesehatan 19 serta tenaga administrasi 2.385 orang.

“Jika pelaksanaan tes nanti hanya satu orang honorer K-2 yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas yang ditetapkan, maka itulah yang akan diangkat menjadi CPNS tahun ini. Sebaliknya, jika semua peserta tes dapat memenuhi nilai ambang batas, maka seluruh honorer tersebut akan diangkat menjadi CPNS,” ungkapnya.

Jadi, KemenPAN-RB tidak memberikan besaran kuota bagi setiap provinsi maupun kabupaten dan kota. Seluruh honorer di Indonesia akan bersaing untuk memperebutkan kuota 30 persen dengan kisaran 186.174 orang.

“Dengan begitu, pengangkatan CPNS K-2 akan lebih kompetitif, berkualitas, dan akan melahirkan sikap profesionalisme seorang pegawai,” imbuhnya. (kdr/bas)

Pos terkait