Syarat Minimal S-2 Bagi Tenaga Pengajar Masih Sebatas Wacana

 

Sekretaris Disdik, Moh. Kamil. foto : aryan/mc.com
Sekretaris Disdik, Moh. Kamil. foto : aryan/mc.com

Rumor Gelar Minimal S-2 Bagi Guru | Oleh: Aryan
Maduracorner.com,Bangkalan – Kabar tentang syarat minimal gelar S-2 bagi guru pendidik SD hingga SMA ternyata hanya sebatas rumor. Terbukti hingga saat ini, tidak satupun surat edaran dari Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) maupun Dinas Pendidikan propinsi.

“Syarat Guru yang harus berpendidikan minimal S-2 pada tahun 2015 nanti, itu masih sebatas wacana. Lah buktinya, hingga saat ini Surat Edaran (SE)-nya belum ada,” ujar Kepala UPT Disdik Sepulu, Siswadi saat dihubungi lewat telepun selulernya, Senin, (29/7).

Kepastian itu juga diperkuat oleh Kepala Disdik Bangkalan Mohni yang dikonfirmasi melalui Sekretaris Disdik Bangkalan, Kamil. Dia menegaskan hingga saat ini belum menerima SE Kemendikbud yang mengharuskan guru harus mengantongi minimal gelar S-2.(yan/krs)

Pos terkait