
SAMPANG, MADURACORNER.COM-
Biaya tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Sampang mencapai Rp 8 miliar. Tingginya tagihan itu, mengharuskan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, mengajukan penambahan anggaran.
“Kami mengajukan tambahan anggaran Rp 900 juta di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2018, karena dana yang tersedia tidak cukup membayar tagihan,” ucap Kasi Tekhnis Sarana dan Prasana Jalan Dishub Sampang, Syahroni, Kamis (20/9/2018).
Menurutnya, setiap tahunnya pembayaran tagihan listrik PJU selalu mengalami kenaikan. Pemasangan PJU baru di sembilan kecamatan, dan penambahan PJU dari Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) di 214 titik, menjadi salah satu penyebab tingginya tagihan tersebut.
“Tahun 2017 tagihannya sebesar Rp 6,8 miliar dan tahun 2018 tembus Rp 8 miliar,” papar Syahroni.
Besaran tagihan listrik itu lanjutnya, sesuai dengan tarif pemakaian tegangan listrik PJU. Setiap wilayah di Kabupaten Sampang memiliki sekitar 40 PJU. Jika dihitung total biaya keseluruhan setiap bulan untuk tagihan listrik sekitar Rp 570.
“PJU yang terpasang di wilayah kota dan kecamatan sebanyak 6.435 unit. Tegangan listriknya antara 450 watt dan 500 watt,” ucapnya.
Syahroni menambahkan, faktor lainnya yang mengakibatkan mahalnya tagihan listrik yaitu 60 persen PJU tidak menggunakan meterisasi dan banyak pemasangan PJU illegal. Dia berharap tidak ada lagi PJU liar supaya tagihan listrik tidak membengkak.
“Kami berusaha menghemat pembayaran tagihah listrik melalui cara mengganti lampu PJU dengan LED. Hal ini mampu menghemat pembayaran listrik sekitar Rp 400 juta per tahun,” tandasnya. (*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor: Ahmad