Sampang,Maduracorner.com- Nasib tragis dialami Bunga (7) bocah yang masih ingusan itu disetubuhi oleh bapak tirinya, SD (32) Warga Desa Masaran Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang. Pelaku yang saat ini diamankan di Mapolres Sampang mengaku tega menggauli anak tirinya karena tidak diberi jatah oleh istrinya.
“Jadi sebelum kejadian, pelaku ini mengantarkan istrinya ke pasar, lalu pulang setelah sampai dirumah keadaan sepi digunakan pelaku memaksa anak tirinya untuk berbuat tindak asusila. Perbuatannya baru terungkap setelah pelaku memaksa korban untuk yang kedua kalinya dan diketahui oleh istrinya yang baru pulang dari pasar mendapati anaknya menangis ketakutan,”. jelas Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Hari Ragasa. kamis (08/01/2015).
Dijelaskan Hari, saat dilakukan penangkapan pelaku dirumahnya, petugas juga menemukan sisa narkoba jenis sabu-sabu, ada dugaan selain pemakai pelaku juga seorang pengedar SS.
“Selain itu dari pengakuannya pelaku tega menggauli anak tirinya karena terpengaruh oleh narkoba”. pungkasnya.
Dan kini kasus bapak yang tega menyetubuhi anak tirinya itu ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Sampang. Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis tentang pencabulan anak dibawah umur dan penyalagunaan narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.
Penulis : S Umar Al Farouq
Editor : Sohib