Petugas Cater listrik saat mendatangi Komisi C DPRD Bangkalan
BANGKALAN, MADURACORNER.COM – Petugas pencatat meteran (Cater) listrik mengadu ke Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan, Kamis (19/10/2017).
Mereka mengeluh belum digaji selama dua bulan yaitu Agustus dan September 2017.
Bahkan, besaran gaji mereka selalu menurun. Pada awalnya, upah Cater Rp 1,8 juta, beberapa bulan berikutnya turun jadi Rp 1,6 juta dan setahun terakhir turun lagi menjadi Rp 1,5 juta perbulan.
Pelunasan gaji sangat diharapkan. Sebab, per Oktober 2017 mereka resmi menganggur, setelah PT PLN Area Madura memutus kontrak PT SDM, perusahaan yang memperkerjakan para Cater tersebut.
“Perusahaan juga tak menyertakan slip gaji, sehingga Cater tidak tahu penyebab gaji dipotong. Petugas Cater di Bangkalan ada 42 orang,” jelas Koordinator Cater Bangkalan, Mukaffi.
Para Cater ini sempat bertanya ke perusahaan soal penyebab pemotongan gaji dan keterlambatan. Perusahaan beralasan karena Cater tidak memenuhi target, selain bertugas mencatat pemakaian listrik di rumah-rumah, mereka juga ditambahi tugas menagih tunggakan listrik.
“Dulu kami diam saja gaji dipotong karena takut dipecat, baru sekarang kami berani bersuara dan menuntut karena kontrak perusahaan diputus oleh PLN,” ujarnya.
Dalam rapat itu, Kepala Disnaker Bangkalan, Siti Rachmawati menjelaskan sebelumnya para Cater telah mengadukan soal keterlambatan gaji ke instansinya. PT SDM pun dipanggil dan dari hasil mediasi perusahaan menyanggupi membayar gaji yang tertunggak untuk bulan Juni dan Juli.
“Ternyata bulan berikutnya telat lagi, kami panggil lagi, sampai tiga kali panggilan tidak datang,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten Manajer Pelayanan dan Administrasi PLN area Pamekasan Hudono membenarkan telah memutus kontrak dengan PT SDM per 4 Oktober 2017 lalu. Kontrak diputus karena kinerja PT SDM tak sesuai target.
“Jadi sebenarnya, soal gaji itu tak ada hubungannya dengan kami, karena kami bayar ke vendor, tapi kami akan bantu agar perusahaan memenuhi kewajibannya,” janjinya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno mengusulkan jika PLN telah mendapatkan vendor baru untuk plkaryawan pencatatan pemakaian listrik, diprioritaskan untuk direkrut kembali sebagai pekerja.
“Kami minta Disnaker agar mengawal permasalahan ini sampai petugas cater mendapatkan haknya,” ungkapnya. (*)
Penulis: Heriyanto AhmAD
Editor: Achmad