PAMEKASAN, MADURACORNER.COM – Klinik Fajar Habibi yang terletak di desa waru barat kecamatan waru pamekasan jadi sorotan. Pasalnya, klinik tersebut sudah beroperasi sebelum mengantongi ijin operasional.
Kepala dinas kesehatan pamekasan Ismail Bey membenarkan bahwa klinik tersebut tak mengantongi ijin. Menurutnya, ijin praktek hanya dikantongi oleh dokternya saja.
“Itu klinik tak ada ijinnya,” katanya.
Dengan begitu, pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung aktivitas di klinik tersebut. Jika terjadi pelanggaran maka pihaknya berjanji akan melakukan penindakan.
“Nanti kita akan cek dulu ke lapangan, aktivitas klinik itu sejauh mana,” pungkasnya.
Dikonfirmasi, Direktur Klinik dr fajar habibi membenarkan jika kliniknya sudah beroperasi. Selain itu, pihaknya juga mengakui bahwa ijin operasionalnya masih belum ada.
Sementara itu, mengenai ijin lainnya seperti ijin pendirian klinik dan ijin lainnya seperti ijin lingkungan sudah dikantonginya.
“Ijin pendirian ada, kami tinggal nunggu proses ijin operasional saja,” terangnya.
Tk hanya itu, ia juga mengakui jika kliniknya sudah menerima pasien. Bahkan, saat ini sudah ada 10 bad yang disediakan untuk pasien yang akan berobat ke klinik tersebut.
“Sejak saya sosialisasikan kepada masyarakat beberapa waktu lalu, sudah banyak yang berobat kesini,” pungkasnya.(WIWIN)