Sampang,maduracorner.com – Pelaku pembunuhan di Desa Sokobenah Kecamatan Sokobenah Kabupaten Sampang pada senin (13/04/2015) malam kemarin, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian. Tertangkapnya pelaku bernama Safik (40) ini tentu perlu diapresiasi. Karena polisi bisa membekuknya kurang dari 24 jam.
Pelaku yang merupakan warga Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daja Kecamatan Sokobenah Kabupaten Sampang sempat melarikan diri usai membunuh korbannya. Yakni As’ari (58) satu desa pelaku namun lain dusun.
“Penangkapan terhadap pelaku tidak menemui kendala. Petugas yang melakukan pengejaran menemukan pelaku di jalan raya Sokobenah. Begitu kami sergap, pelaku langsung menyerahkan diri,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hari Siswo kepada maduracorner.com, selasa (14/04/2015) sore.
Hari menjelaskan, pelaku mengaku akrab dengan korban dan sempat bekerja bersama di Malaysia. “Tahun 2000-an pelaku dan korban serta Mistiah yang saat itu berstatus istri pelaku, pernah sama-sama bekerja di Malaysia,”ujar Hari.
Hubungan Mistiah dengan Safik kemudian rusak. Di sisi lain, As’ari dan Mistiah menjalin asmara. Bisa jadi karena sering bersama di Malaysia sehingga tumbuh benih-benih cinta diantara keduanya. Bahkan saat pulang ke kampung halamannya, hubungan kasih Asari dan Mistiah terus bersemi.
Keduanya lalu memutuskan menikah. Hal ini membuat pelaku cemburu berat. “Tiga hari sebelum kejadian, pelaku pulang dari Malaysia. Rupanya pelaku punya dendam maka dilakukanlah pembunuhan itu. Kayaknya sudah direncanakan sebelumnya,”jelas Hari Siswo.
Selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan celurit sepanjang 60 cm lengkap dengan sarungnya. Bahkan pada bagian celurit, masih menempel sisa daging tubuh korban. “Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 subsider 351 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun”,pungkas Hari. (son/mad)
Penulis : S Umar Al Farouq
Editor : Mamad El Shaarawy