Pamekasan, Maduracorner.com – Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii kembali mengeluarkan larangan terhadap kegiatan masyarakat pada bulan Ramadhan tahun ini.
Salah satunya Bupati mengeluarkan larangan penggunaan kendaraan bermotor pada takbir keliling untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di kota Pamekasan.
“Yang dilarang adalah takbir keliling menggunakan kendaraan, karena itu dimanfaatkan sebagai media membawa sound system,” kata Ahmad Syafii.
Dirinya juga ingin mempermudah kepolisian untuk menindak tegas mana kala ditemui rombongan takbir keliling yang masuk ke kota Pamekasan.
“Kami dalam rangka mempermudah kepolisian, kalau ada kendaraan takbir keliling ditangkap saja, kalau tidak dilarang sulit kan,” imbuhnya.
Kendati demikian, Syafii tidak bisa menggaransi bahwa kota Pamekasan akan bersih dari rombongan kendaraan takbir keliling pada malam takbiran nanti.
Penulis : Fatahillah Kamali
Editor : Gebril