PAMEKASAN, MADURACORNER.COM– Kasus pernikahan dini di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih marak terjadi. Takut tidak mendapatkan jodoh, menjadi alasan para otangtua untuk menikahkan anaknya di usia muda.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Pamekasan, Musyaffak mengungkapkan, kasus pernikahan dini banyak terjadi di pedesaan. Rata-rata, usianya 18 tahun dan baru tamat SMA.
“Setiap bulan, kami menerima aduan dari masyarakat tentang pernikahan dini,” ucapnya, dikutip dari Mediamadura.com, Jumat (22/2/2019).
Menurutnya, tahun 2018 jumlah pernikahan dini cenderung menurun dibandingkan dua tahun sebelumnya. Perkembangan pendidikan di desa menjadi salah satu faktor berkurangnya nikah di usia muda.
“Para orangtua menikahkan putra putrinya di bawah umur, karena khawatir tidak dapat jodoh,” kata Musyaffak.
Padahal sambungnya, kesehatan, pendidikan, dan mental di usia muda belum sepenuhnya matang. Tak jarang, pernikahan dini harus berujung perceraian karena dipicu banyaknya persoalan yang tidak bisa diselesaikan.
“Idealnya, perempuan menikah di umur 20 tahun, dan 25 tahun untuk laki-laki,” tandasnya. (*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor: Ahmad