Tangkap Penjual Pupuk Ilegal, Anggota TNI Diganjar Rp. 500 ribu

image
Panglima Kodam V Brawijaya Mayor Jendral TNI Eko Wiratmoko

Pamekasan, Maduracorner.com – Panglima Kodam V Brawijaya Mayor Jendral TNI Eko Wiratmoko memberi hadiah bagi anggota yang berhasil menangkap penjual pupuk ilegal.

Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya anggota TNI yang menerima suap dari pelaku penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal saat melakukan penangkapan di lapangan.
“Dari pada dia disogok sama tukang jual pupuk bersubsidi, saya sendiri yang nyogok biar tidak bisa disogok,” katanya, Senin (25/05/2015).

Dikatakan mantan Pangdam XVI Pattimura tersebut, besaran uang yang akan diberikan adalah sebesar Rp. 500 ribu bagi setiap anggotanya yang berprestasi tersebut.
“Setiap anggota yang nangkap pupuk saya kasih Rp. 500 ribu, pokoknya setiap hari saya tanya sama Danrem,” imbuhnya.
Lulusan Akademi militer tahun 1982 tersebut mengatakan saat ini di Kodam V Brawijaya ada 33 ribu anggota aktif, dan dirinya siap memberikan hadiah bagi yang berhasil.

Penulis : Fatahillah Kamali
Editor : Gebril

Pos terkait