Teman-Teman Suci Bersama Warga Kwanyar Kembali Luruk PN

Mereka Satu Suara Terdakwa Mujib Harus Di Hukum Mati   | Oleh : Agus Budi

teman-teman Almarhum Suci saat di PN bangklaan- foto : agus/MC.com
teman-teman Almarhum Suci saat di PN bangklaan- foto : agus/MC.com

Maduracorner.com, Bangkalan– Ratusan Siswa-Siswi dari dari  SMK KH Hasyim Asyari Kwanyar, Tsanawiyah Sunan Cendana, SMP NU Kwanyar Kecamatan Kwanyar kembali memberikan dukungan Moral pada Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan yang menimpa Suci (14) siswa MTs Sunan Cendana Kwanyar di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Kamis (10/10).

Latifah, salah seorang siswi mengatakan, kedatangannya  ke Pengadilan Negeri Bangkalan untuk mengikuti dan mengawal sidang kasus terbunuhnya suci. “Kedatangan kami bersama teman-teman ke Pengadilan ini untuk  mengikuti dan mengawal sidang kasus terbunuhnya sahabat kami suci, dan kami tidak ada tawar-menawar, terdakwa Mujib harus di hukum mati,” tegasnya yang diiyakan oleh teman-temannya yang lain.

Sementara itu,  Abdul Rasyid korlap yang juga warga Kwanyar yang mengukuti sidang terbunuhnya Suci mengatakan  Ia datang ke PN tidak sendirian. “Kami datang ke Pengadilan ini dengan 15 Mobil dan semua masyarakat kwanyar dari  16 Desa di Kwanyar, diantaranya desa pesanggrahan, ketetang, gunong Sereng, paoran, Batah Barat, Batah Timur, Jenteh, Paoran, Duwak Buter, Pandanan. Dan kami tidak ada tawar-menawar, si mujib harus di hukum mati,” tegas Rasyid. (gus/min)

Pos terkait