Terapkan Mobil ETLE, Pelanggar Lalin Di Bangkalan Siap-siap Terima Surat Konfirmasi

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Abdul Azis Sholahuddin, SH, SIK, MH memantau layar monitor mobile Incar.

BANGKALAN, maduracorner.com, – Usai Apel gelar pasukan operasi patuh semeru yang dilaksanakan pada, Senin (13/06/2022) kemarin, Satlantas Polres Bangkalan melaunching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile (Mobile Incar). Mobile Incar tersebut berkeliling ke seluruh wilayah Kabupaten Bangkalan guna mendisiplinkan masyarakat pengguna jalan agar tertib berlalulintas.

Pelanggaran kasat mata, misalnya tidak menggunakan helm, melanggar rambu dan melawan arus akan secara otomatis ter-capture oleh mobile Incar. Sementara untuk pelanggaran lainnya akan dilakukan secara manual.

Bacaan Lainnya
umroh

Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Abdul Azis Sholahuddin, SH, SIK, MH pada Selasa (14/06/2022) pagi. “Jadi dalam rangka operasi patuh semeru 2022 kita laksanakan selama 14 hari dari tanggal 13 Juni hingga tanggal 26 Juni 2022. Kemarin sudah di Launching untuk mobil incar di seluruh Kabupaten se provinsi Jawa Timur. Jadi, untuk penindakan saat ini sudah menggunakan mobile Incar.” Tuturnya.

Menurut Azis, sapaan akrabnya, “Setiap ada pelanggaran maka akan ter-capture oleh kamera Incar. Selanjutnya akan dikonfirmasi sesuai alamat yang ada di STNK tersebut. Jika benar kendaraan tersebut masih miliknya maka dikonfirmasi oleh penerima surat. Tetapi jika kendaraan tersebut sudah dijual, maka juga bisa dikonfirmasi bahwa kendaraan tersebut sudah dijual. Sampai dengan hari ini terkonfirmasi 75 kendaraan telah melanggar lalulintas.” Paparnya. 

“Harapan kami dengan adanya mobile Incar ini kita melakukan penindakan secara elektronik, tidak ada lagi perdebatan atau interaksi diantara petugas dengan masyarakat. Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu tertib dalam berlalulintas.” Pungkasnya (54n)

Pos terkait