BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Sidang kasus pembunuhan di Pantai Rongkang Kwanyar, di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, berakhir ricuh, Selasa (30/12018). Salah satu terdakwa, Moh Hajir (52) menjadi sasaran amukan warga Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah, yang menghadiri sidang dengan agenda keterangan saksi itu.
Kericuhan ini, bermula saat Moh Hajir selesai menjalani persidangan. Dikawal sejumlah polisi, Moh Hajiri yang mengenakan rompi orange keluar dari ruang persidangan menuju ruang tahanan PN Bangkalan.
Namun, sekitar 120 warga Desa Banyubesi Tragah, telah memadati sekitar ruang tahanan yang terletak di samping ruang sidang utama PN Bangkalan itu.
Emosi warga mulai tidak terkontrol, ketika personel dari Polsek Tragah dan porsenel Polres Bangkalan mencoba menghalau warga yang berupaya mendekati Moh Hajir.
Warga tidak menyerah dan tetap memaksa mendekati Moh Hajir yang dikawal ketat anggota kepolisian. Situasi semakin tidak terkedali, ketika warga melempari Moh Hajir dengan botol air mineral, helm dan pot bunga.
Warga yang sudah kalap merengsek maju memukuli Moh Hajir. Keributan pun tidak dapat dihindarkan. Polisi yang kalah jumlah, kewalahan mengamankan Moh Hajir dari kemarahan warga. Bahkan, satu personel kepolisian terluka di bagian kepala akibat lemparan pot bunga.
Kepala Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah Moh Soleh mencoba menenangkan warganya yang sudah tidak terkontrol. Dia meminta agar tenang tidak membuat keributan di PN Bangkalan.
“Mohon tenang, kita hormati proses hukum jangan berbuat anarkis disini,” teriak Soleh melalui pengeras suara milik kepolisian.
Keributan itu akhirnya terkendali, setelah Soleh bersama anggota polisi dan tokoh masyarakat meredam amarah warga. Mereka satu persatu bersedia keluar dari PN Bangkalan.
“Kalau sampai divonis ringan, kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas salah satu warga Desa Banyubesi Tragah.
Perlu diketahui, Ahmad (20) dan Ani Fauziyah Laili (17) warga Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah menjadikan korban perampokan, pemerkosan dan pembunuhan oleh Moh Jeppar (28), Muhammad (32), dan Mohammad Hajir (52), di Pantai Rongkang Kwanyar, Sabtu 22 Juli 2017 tahun lalu.
Penulis : Heriyanto Ahmad
Editor: Achmad