Rugi besar karena kehilangan uang Rp. 95 ribu | Oleh : Mustofa El Abdy
Maduracorner.com, Pamekasan – Suwaris, 51, warga asal Dusun Panyeppen, Desa Panempan, Kecamatan Kota Pamekasan harus kehilangan uang 95.000 bersama satu ekslempar koran yang dijualnya. Pasalnya dia tertipu pembeli koran yang membayar menggunakan uang Palsu (Upal) pecahan Rp. 100 ribu, Minggu (8/6)
Sebelumnya waris tidak menyadari bahwa uang yang diterimanya adalah uang palsu. Pasalnya dia sendiri tidak mengetahui cara membedakan uang palsu dengan uang asli. Dia baru menyadari ketika istrinya, Siti Zainiyah ditegur salah satu SPBU karena membayar bensin dengan uang hasil menjual koran itu.
Aris mengaku rugi besar karena dia kehilangan uang Rp. 95.000 yang merupakan uang asli hasil menjual koran sejak pagi. Padahal dia hanya bisa memperoleh laba Rp. 50.000 dari hasil menjual koran dan bensin seharian di jalan raya Mesigit depan kantor Pos Pamekasan.
“Saya rugi besar hari ini, karena saya ngasih kembalian sebanyak Rp 95.000 uang asli semua,” sesalnya.
Waris curiga kepada salah seorang pemuda yang membeli koran usai Car Free Day (CFD) sekitar pukul 08.00 WIB. Pasalnya hanya pemuda itu yang membayar menggunakan pecahan seratus ribu rupiah.
Lantas Waris kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polres Pamekasan. Uang pecahan seratus ribu tersebut juga diserahkan kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) sebagai barang bukti.
Menyikapi hal itu, Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman, melalui Kasubag Humas AKP Siti Maryatun, menghimbau kepada masyarakat terutama pedagang untuk hati-hati dalam menerima uang pecahan besar dari pembelinya. Menurutnya sebelum diterimanya harus dicek dengan seksama.
“Jadi bagi para pedagang terutama, jangan malu-malu jika harus mengecek terlebih dahulu keaslian uang dari konsumennya,” pesan Maryatun.
Maryatun juga meminta kepada pedagang agar tidak segan-segan melaporkan pembeli jika diketahui membayar menggunakan uang palsu.(top/lam)