Sampang, maduracorner.com – Mantan Kades Rabesen Kecamatan Camplong, Suhud, akhirnya berstatus buron. Nama Suhud pun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sampang. Hal ini dikarenakan, yang bersangkutan telah melarikan diri. Padahal, Suhud diindikasi kuat telah melakukan jual beli secara illegal alat pertanian bantuan pemerintah pusat.
“Suhud sudah melarikan diri begitu kasus ini terbongkar. Dia masuk DPO kami,”tegas Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Hari Siswo kepada maduracorner.com, sabtu (23/05/2015).
Meski begitu, petugas sudah menangkap 2 tersangka lainnya. Yakni Busari (45) warga Desa Darma Camplong Kecamatan Camplong. Ia diduga sebagai penadah alat pertanian yang dijual Suhud.
Tersangka kedua yang ditangkap adalah Subaidi (44) warga Desa Darma Camplong Kecamatan Camplong. Tersangka merupakan perantara dari aksi jual beli illegal dari Suhud pada Busari. “Subaidi sudah kita amankan di polres saat ini. Dari keterangan tersangka Busari, Subaidi adalah perantaran jual belinya”,ungkap Hari Siswo.
Perwira dengan 3 balok kuning di pundak ini juga menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hingaa 4 tahun penjara.
Sebagaimana yang diberitakan maduracorner.com sebelumnya, aparat dari Kodim 0828 Sampang menangkap Busari beberapa hari yang lalu. Penangkapan Busari dikarenakan laporan masyarakat tentang jual beli illegal berupa mesin dan pompa air dari Suhud. Padahal, alat pertanian tersebut adalah bantuan pemerintah yang diperuntukkan kelompok tani di desa Rabesen, Camplong.
Untuk diketahui, sikap tegas petugas tersebut dikarenakan adanya MOU antara TNI dengan pemerintah tentang program ketahanan pangan. Pihak TNI pun diminta ikut membantu mensukseskan program ini, termasuk mengawasinya.
Usai menangkap Busari, kasus ini lalu diserahkan pihak Kodim 0828 Sampang pada polres setempat. Hasilnya, Satreskrim Polres Sampang lalu menangkap Subaidi. Sementara Suhud berhasil kabur terlebih dahulu setelah mengetahui penangkapan Busari. (son/mad)
Penulis: S Umar Al Farouq
Editor: Mamad el Shaarawy