Terkait Pengadaan Alat E-KTP, KPK Periksa Kantor Dispenduk Capil Bangkalan

Novel Baswedan

Bangkalan,maduracorner.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Novel Baswedan mendatangi Kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Bangkalan, senin (5/10/2015). Diduga, kedatangan komisi anti rasuah ini terkait lanjutan penyidikan kasus korupsi pengadaan alat e-KTP.
 
Tim penyidik yang berjumlah tiga orang tersebut memeriksa tiga alat e-KTP yang ada di kantor Dispenduk Bangkalan. Yakni dua alat yang digunakan di Kecamatan Burneh dan Kecamatan Socah. Pemeriksaan tersebut berlangsung maraton sejak pukul 04.00 hingga pukul 19.30 WIB.
 
“KPK hanya memeriksa alat e-KTP. Apakah sesuai atau tidak dengan jumlah yang dikirim dari Jakarta,”jelas Kabid Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Bangkalan, Djajus Sajuti kepada maduracorner.com di halaman kantornya.
 
Djajus mengatakan, alat e-KTP yang diterima Dispendukcapil berjumlah 36 set alat yang tersebar di 18 kecamatan. Alat-alat tersebut berupa, CPU, layar monitor, alat tanda tangan, alat sidik jari dan alat iris mata. “Masing-masing kecamatan mendapatkan dua alat,”katanya.

Sementara itu, penyidik KPK Novel Baswedan menuturkan, pemeriksaan ini terkait pengembangan kasus kasus korupsi yang menjerat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

“Lebih detailnya silahkan tanya sama ke Humas KPK. Yang jelas pemeriksaan ini tidak hanya di Bangkalan,”tutur Novel sambil naik mobil.(her/mad)

Penulis: Donny Heriyanto
Editor: Mamad el Shaarawy

Pos terkait