Sampang, maduracorner.com – Dua pelajar di Kabupaten Sampang, harus mengikuti Ujian Nasional (UN) 2016 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang, jalan Wahid Hasyim Sampang, Senin (04/04/2016).
Mereka masing-masing bernama Herman (17) dan Bahrudi Anwar (18) keduanya warga Sampang. Menurut Kepala Rutan Sampang Lindu Prabowo, kedua pelajar tersebut titipan dari Polres Sampang dengan kasus pencurian atau pasal 363 KUHP.
“Statusnya masih tahanan tingkat penyidik kepolisian, kasusnya 363. Keduanya masih baru (dititipkan ke Rutan) sekitar pertengahan bulan Februari,” tukasnya.
Dirinya menjelasnya, pihaknya hanya menyediakan tempat ujian karena setiap warga negara memiliki hak untuk mengikuti ujian nasional, termasuk dua pelajar tersebut.
Sementara itu salah seorang guru yang menjadi pengawas UN di Rutan Sampang Fauzi mengatakan, meski melaksanakan ujian di dalam Rutan, namun sejauh ini tidak ada kendala, termasuk lembar soal ujian dan jam pelaksanaan ujian.
“Semua lancar, tadi dimulai jam 07,30 WIB sampai jam 09, 30 WIB. Untuk hari ini ada 2 mapel (mata pelajaran),” singkatnya.
Tidak seperti peserta ujian pada umumnya yang berseragam lengkap, kedua pelajar yang melaksanakan ujian di salah satu ruangan Rutan ini hanya mengenakan baju biasa dan bersarung lengkap dengan kopiah dan hanya mengenakan sandal.(aji)
Editor: Buyung Pambudi