Tersandung Kasus Narkoba, Siswa SMKN 2 Sampang Ujian di Polres

image
Siswa SMKN 2 Sampang (SMB) Sedang Mengerjakan Soal UN di Mapolres Sampang

Sampang,maduracorner.com – Gara-gara tersandung kasus penyalagunaan narkotika, SMB (20) siswa SMK Negeri 2 Sampang harus mengikuti Ujian Nasional (UN) di Mapolres Sampang, selasa (14/04/2015) pagi.

SMB yang merupakan warga Desa Gunung Eleh Kecamaan Kedungdung Kabupaten Sampang tersebut mengerjakan soal ujian di ruangan penyidik Satreskoba Polres Sampang. Ia didampingi guru dan petugas dari kepolisian.

“Yang bersangkutan kita amankan 20 hari yang lalu. Ia terjerat kasus sabu-sabu. Dan dia mempunyai hak mengikuti ujian. Jadi kita fasilitasi. Tapi proses hukum tetap berjalan,”terang Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Syaiful Anam kepada maduracorner.com.

Meski mengerjakan ujian di luar sekolah, namun SMB tetap mengenakan seragam layaknya pelajar yang lain. Dari raut wajahnya, dia nampak terlihat fokus mengisi jawaban di lembar materi ujian matematika. Meski tentu harus dengan suasana berbeda. Yakni di ruang penyidik polisi bukan di ruang kelas seperti biasanya.

Untuk pasal yang dikenakan kepada TSK yakni tentang penyalahgunaan narkotika pasal 114 ayat 1 dan sub pasal 112 no 35 UU RI tahun 2009. “Minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,”jelas Syaiful Anam. (son/mad)

Penulis : S Umar Al Farouq
Editor : Mamad El Shaarawy

Pos terkait