PAMEKASAN, MADURACORNER.COM- ZR (22) warga Dusun Crokcok, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, jadi bulan-bulanan mahasiswa Universitas Madura (UNIRA), Selasa (15/1/2019).
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis kampus ini, tertangkap basah ketika hendak mencuri motor mahasiswa di perguruan tinggi swasta yang berlokasi di Jalan Raya Panglegur, Pamekasan tersebut.
Seketika itu, pelaku langsung diamankan untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan. Apalagi, mahasiswa terus berdatangan karena merasa geram dengan ulah pelaku.
“Modusnya, pelaku meminjam motor mahasiswa dan dibawa kabur,” kata KBO Satreskrim Polres Pamekasan, Iptu Setiono.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan, dan IAIN Pamekasan.
“Pelaku dijerat pasal 372 jucnto 378 KUHP, tentang penggelapan dan penipuan. Ancaman hukumannya, 7 tahun penjara,” tandas Setiono. (*)
Penulis: Nanang Sufianto
Editor: Riyan Mahesa