SAMPANG, MADURACORNER.COM- Dua lembaga pendidikan menengah pertama (SMP) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa ditutup. Sekolah yang berlokasi di Kecamatan Pangarengan, dan Kecamatan Torjun itu, dinilai tidak produktif.
“Kegiatan belajar mengajar di dua lembaga itu, tidak berjalan dengan baik, jumlah guru maupun siswa minim, serta sarana dan prasarananya juga tidak memadai,” kata Kabid Pembinaan SMP Disdik Sampang Budiono dikutip dari Mediamadura.com, Selasa (19/2/2019).
Sebelum dilakukan penutupan, Disdik berupaya melakukan kajian dan evaluasi persoalan yang terjadi di dua SMP itu. Pengelola juga telah dibina agar lembaga tersebut tetap produktif. Namun, tidak berhasil dan pihak pengelola enggan mengajukan perpanjangan izin operasional.
“Sekolah yang tidak produktif izin operasionalnya tidak akan diperpanjang, otomatis sekolahnya ditutup,” ujarnya.
Budiono menjelaskan, sejak 2018 pengajuan permohonan izin pendirian dan operasional sekolah diperketat. Pemohon harus mengajukan persyaratan lengkap dan akan dilakukan studi kelayakan secara berjenjang.
Hal itu berdasarkan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014 tentang pedoman pendirian, perubahan, dan penutupan satuan pendidikan dasar dan menengah. Aturan tersebut diperkuat dengan Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang pendidikan.
“Jumlah SMP swasta di Kabupaten Sampang mencapai 219 lembaga. Saat ini, tersisa 217 lembaga setelah dua lembaga ditutup,” tandasnya. (*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor: Ahmad