Bangkalan, maduracorner.com – Tidak terima pejabat sementara (Pjs) sekretaris desa (Sekdes) yang secara tiba-tiba dicopot, puluhan warga gelar demo. Mereka mengaku dari desa Karanggayam Kecamatan Blega demo mendatangi DPRD Bangkalan.
Selain membawa puluhan spanduk yang berisi kritikan, warga juga meminta kepada pihak DPRD Bangkalan agar mengembalikan Pjs. Sekdes Desa Karanggayam yang dicopot yakni H Tohir Sugianto.
“Ini ada sekenario apa? Kok tiba-tiba Pjs. Sekdes Karanggayam yang baru 2 bulan bertugas sudah dicopot? Kami minta kepada wakil rakyat agar secepatnya mengembalikan Haji Tohir yang baru 2 bulan sebagai Pjs. Sekdes dan menolak Rosidah sebagai penggantinya,” ujar korlap unjuk rasa (unras) Wahyudi, Rabu (22/6/2016).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Abdulrahman yang menemui massa unras meminta beberapa perwakilan untuk masuk ke ruang Banggar DPRD Bangkalan. Di hadapan perwakilan warga Karanggayam, ia mengatakan siap menampung segala bentuk aspirasi dari warga. Namun, ia menekankan bahwa yang berhak mengangkat dan memberhentikan Pjs. Sekdes adalah Bupati Bangkalan.
“Aspirasi dari warga Karanggayam kami tampung semuanya, cuma yang perlu diketahui, sesuai UU No.6/2014 dijelaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian seorang Pjs. Sekdes adalah mutlak wewenang Bupati Bangkalan,” kata Abdulrahman.
DPRD Bangkalan melalui Komisi A akan memanggil pihak-pihak terkait, di antaranya Asisten Pemerintahan Setda Bangkalan, Kepala Bappemas dan Pemdes, Camat Blega dan Kabag Hukum Setda Bangkalan. Nantinya akan disampaikan permintaan warga desa Karanggayam tersebut.
“Kami akan segera memanggil pihak terkait, untuk menyampaikan aspirasi warga Desa Karanggayam yang ingin Pjs. Sekdes lama dikembalikan jabatannya dan menolak Pjs. Sekdes yang baru,” pungkas sekretaris komisi A, Mahmudi. (yan)
Penulis :Yayan
Editor :Buyung Pambudi