Sidang DKPP | Oleh : A.Shohib
Maduracorner.com,Bangkalan– Dalam menghadapi gugatan pelaksanaan pemilukada Bangkalan, KPUD ternyata sudah tiga kali menghadiri siding kasus pemilukada Bangkalan yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Saya bersykur karena sudah tiga kami memenuhi panggilan DKPP dan sudah tiga kali pula disindang dalam kasaus pemilukada yang diajukan oleh pengadu,” terang Ketua KPUD bangkalan, fauzan, Jakfar disela-sela acara jalan santai yang digelar GP Ansor dan KPUD bangkalan, Minggu (07/04).
Dijelaskan Fauzan, dalam sidang pertama DKPP itu, KPUD bangkalan ditannya masalah kenapa KPUD bangkalan melaksanakan putusan PTUN yang mencoret pasangan KH Imam Bukhori Cholil – Zainal Alim (Imam-Zain) dalam Pemilukada Bangkalan lalu. “Dalam masalah ini, apakah KPUD telah melanggar kode etik, dalam siding pertama ini, DKPP menghadirkan mantan Ketua Panwaskab Bangkalan, Mashuri sebagai saksi,” teranag Fauzan.
Pada sidang kedua DKPP itu kata Fauzan, materi sidang adalaj jawaban dari KPU terkait dengan pelaksanaan putusan PTUN oleh KPUD bangkalan dalam pelaksanaan pemilukada termasuk pemasangan stiker yang menutup gambar pasangan Imam-Zain di surat suara. “Dalam sidang DKPP itu ya kami jelaskan semua proses, mulai siding PTUN hingga rapat pleno KPU yang memutuskan untuk menutup gambar pasangan Imam-Zain dengan Stiker,” tutur Fauzan
Sementara pada sidang ketiga kata Fauzan, DKPP menghadirkan saksi ahli untuk menilai apakah yang dilakukan KPUD Bangkalan dalam pemilukada bangkalan sudah benar. “saya tidak tahu, saksi ahli yang dihadirkan DKPP ini, infonya saksi ahlinya adalah bapak Irman Ptra Siddiq,” tuturnya.
Ketua KPUD bangkalan mengharapkan agar siding di DKPP itu segera selesai dan DKPP tidak mengesampingkan semua fakta yang telah kami jelaskan dalam persidangan, dan kami juga berharap DKPP tidak mengulur-ulur putusannya,” kata Fauzan. (min).