Sumenep, maduracorner.com –
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Pergadangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satpol PP menemukan makanan dan minuman (mamin) kadaluarsa.
Moh Ruslan, Kabid Promosi dan Perlindungan Konsumen, Disperindag Sumenep, menjelaskan bahwa dari tim tersebut telah melakukan Inspeksi mendadak (sidak) di jalan Urip Sumoharjo, jalan Panglima Sudirman dan jalan Zainal Arifin. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan konsumen.
“Hasil sidak telah kami temukan barang-barang yang dijual 90 persen kadaluarsa, di toko dan swalaya,” jelasnya.
“Barang-barang yang telah kami temukan disana telah kami pisahkan mamin kadaluarsa itu, telah kami simpan ke kardus dan diberikan tulisan khusus,” tambanya.
Lebih lanjut pihaknya mengintruksikan kardus tersebut tidak boleh dibuka tanpa sepengetahuan dari tim.
“Selama bulan Ramadhan ini kami secara rutin akan lakukan pemantauan terhadap mamin, tujuannya untuk menjaga para konsumen dari makanan dan minuman yang kadaluarsa,” ujarnya.
Penulis : Ari. Editor : Gebril