BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Tim Pemenangan Bangkalan Berani Bangkit melaporkan pemilik akun facebook Mohammad Iksan ke Polres Bangkalan. Akun milik mantan anggota legislatif itu, diduga menyebarkan berita hoaks yang diunggah pada 3 Juni pukul 14.36 WIB.
Akun facebook Mohamad Iksan tersebut, mengunggah berita dalam bentuk PDF yang berisi daftar calon kepala daerah 2018 yang akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Salah satu yang disebut dalam postingan itu, Calon Bupati Bangkalan Farid Alfauzi (Mantan Ketua Fraksi PPP DPRD Bangkalan) diduga terlibat tindak pidana korupsi Dana Program Penangananan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di Provinsi Jawa Timur tahun 2008-2009.
“Kami melaporlan ke polisi karena sangat dirugikan atas berita bohong itu. Terlebih, bukan pertama kalinya akun ini menyebar berita bohong,” kata Ketua Tim Kampanye Bangkalan Berani Bangkit, Maskur Holil, Selasa (5/6/2018).
Menurutnya, akun facebook Mohamad Iksan dengan sengaja menyebar berita bohong yang berakibat pada pencemaran nama baik pasangan calon (Paslon) Bangkalan Berani Bangkit. Bahkan, postingan ini dinilai sangat berbahaya dan bisa mengancam suasana Pilkada Bangkalan yang telah berjalan kondusif.
“Demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif di Bangkalan, saya minta polisi mengusut tuntas pelaku penyebar berita hoaks tersebut, ” tegasnya.(*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor: Ahmad