TKI Asal Desa Kebun Kamal yang Dieksekusi Mati Bekerja Sebagai Sopir

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Mochammad Zaini Misrin (47), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Arab Saudi asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal Bangkalan, yang dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi, Minggu 18 Maret 2018 bekerja sebagai buruh migran sejak 2002.

“Dia bekerja sebagai sopir pribadi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bangkalan, Heri Untoro, Senin (19/3/2018).

Menurutnya, Kementrian Luar Negeri (Kemenlu RI) mendatangi langsung keluarga Zaini untuk mengabarkan tentang eksekusi tersebut. Zaini meninggalkan seorang istri dan dua orang anak laki-laki.

“Keluarga almarhum sudah menerima. Putranya sudah tiga kali difasilitasi pemerintah untuk bertemu dengan almarhum selama menjalani tahanan di Arab Saudi,” imbuhnya.

Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Zaini pada 17 November 2008, atas tuduhan membunuh majikannya bernama Abdullah Bin Umar yang tewas 13 Juli 2004 silam.

“Kasus yang dialami almarhum sudah mendapat pendampingan dari pemerintah. Tapi, tetap harus dieksekusi mati,” tandas Heri. (*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor: Achmad

Pos terkait