TMS, 12 Bacaleg Gugur

 

ketua kpu fauzan ja'far. foto : aryan/mc.com
ketua kpu fauzan ja’far. foto : aryan/mc.com

KPU Umumkan DCS, Belasan Bacaleg Gugur | Oleh : Aryan
Maduracorner.com,Bangkalan – sebanyak 12 dari 515 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2014 dinyatakan gugur. Gugurnya belasan caleg itu dipastikan dari Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilihan Legislatif 2014 yang ditetapkan KPU kabupaten Bangkalan, Jumat (15/6) kemarin.

“Dari hasil verifikasi KPU Bangkalan ditemukan sebanyak 12 Bacaleg yang dinyatakan masuk katagori TMS (tidak memenuhi syarat),” ujar Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Ja’far.

Belasan caleg yang dinyatakan TMS itu antara  lain 5 orang dari partai Golkar, 2 orang dari PKPI dan masing – masing 1 orang dari PBR, PDIP, Hanura  PPP dan partai Nasdem,” ungkap Fauzan.
Disisi lain, Fauzan juga mengatakan bahwa seluruh Parpol telah memenuhi syarat minimal keterwakilan caleg perempuan. Termasuk nasib 14 anggota DPRD yang mundur jabatan karena mencalonkan kembali melalui partai yang berbeda, juga dinyatakan lolos verifikasi.(yan/krs)

Pos terkait