TNI Amankan Enam Pegawai RSUD Syarambu Bangkalan

 

Pegawai RSUD Syamrabu Bangkalan saat digelandang anggota Kodim 0829/Bangkalan.
Bangkalan, maduracorner.com – Kodim 0829/Bangkalan mengamankan enam pegawai RSUD Syamrabu Bangkalan. Mereka yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) tersebut diduga menkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Mereka terdiri dari satu PNS dan lima THL. Satu orang bertugas di kesehatan lingkungan dan lima orang bertugas di kamar mayat,” ujar Komandan Pengamanan Swakarsa, Sertu M Budiono, Senin (27/2/2017).

Menurut pembina Satpam RSUD ini, informasi awal terkait adanya pegawai yang menggunakan barang haram itu diperoleh dari masyarakat yang mengadu kepada security. Kabar tidak sedap tersebut langsung ditindak lanjuti dengan pemeriksaan dan penggeledahan.

“Setelah dikumpulkan mereka mengaku sering mengkonsumsi sabu-sabu. Pemilik barang berinisial S dan F sebagai penyuplai,” imbuh Budiono.

Hasil penggeledahan dan pemeriksaan, ditemukan satu poket sabu-sabu dan alat timbang elektrik di ruang isolasi yang berjarak 20 meter dari kamar mayat yang dijadikan tempat enam pegawai untuk menikmati obat-obatan terlarang itu.

“Satpam berhak melakukan apa saja terkait pengamanan di rumah sakit. Termasuk melaporkan apabila terjadi pelanggaran hukum,” jelasnya.

Pasi Intel Kodim 0829/Bangkalan Lettu CHB M Tohari menambahkan pihaknya yang bertanggung jawab atas keamanan rumah sakit. Sebab, pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalam mempercayakan pengamanan tersebut kepada kodim.

“Penunjukan kodim sebagai penanggung jawab kemanan dituangan dalam MoU. Jadi kalau ada pelanggaran hukum langsung kami sikat dan diserahkan kepada yang berwenang,” tegas Tohari.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bangkalan AKP Ruslan Hidayat menyatakan kasus ini dalam proses pengembangan setelah menerima pelimpahan dari Kodim 0829/Bangkalan.

“Enam pegawai ini masih kami periksa dan akan dites urin. Nanti hasilnya kami sampaikan,” tandasnya.(*)

Penulis: Heriyanto Ahmad

Editor: Achmad

Pos terkait