Bang Buta | oleh : Agus Budi H
Maduracorner.com,Bangkalan – Bangunan pintu gerbang Besar (orang madura menyebutnya “bang Buta”) yang terletak di ujung jalan KH Zainal Alim Kelurahan Kemayoran kecamatan kota Bangkalan, kondisinya sangat memprihatinkan. Bangunan yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya dan mempunyai nilai sejarah itu selain tidak terawat, di dekat bangunan tersebut malah di bangun tempat pembuangan sampah sementara (TPS).
salah seorang Budayawan di Bangkalan, Hasan Sasra, mengatakan, “Bang Buta” itu adalah bangunan cagar budaya yang harus di jaga dan di selamatkan tidak seperti sakarang yang tidak terpelihara.
Ditambahkan Hasan Sastra, “Bang Buta” yang terletak di ujung jalan KH. Zainal Alim kelurahan Kemayoran itu menurut ceritanya adalah batas Barat Laut kota. Bangkalan. “Jadi bangunan itu adalah batas Barat Laut kota Bangkalan,” tutur Hasan Sastra.
Kepala Disporabudpar Bangkalan, Widjaya Krisna dikonfirmasi melalui Kasi Museum dan Kepurbakalaan (MUSKALA) Drs. Didik Wahyudi sangat menyanyangkan adanya TPS yang di bangun berdekatan dengan bangunan cagar budaya tersebut. “Seharus TPS tidak dibangun dekat bangunan cagar budaya itu,” tukas Didik Wahyudi.
Didik mengakui pihaknya telah melakukan sosialisasi UU Cagar Budaya No. 11 tahun 2012 kepada semua pihak termasuk pihak yang membuat TPS di dekat “Bang Buta” itu. (gus/min).