Pamekasan, Maduracorner.com – Truk pengangkut kayu bernomor polisi L 8026 KB yang dikemudikan Heriyanto (42) warga Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah ambles di Jalan Raya Proppo Desa Samatan.
Pantauan di lokasi truk yang ambles tersebut akibat ban belakang sisi kiri melintasi tanah yang labil. Sehingga saat truk berhenti, tanah itu tidak mampu menahan beban truk yang membawa 25 ton kayu tersebut.
Menurut Heryanto, sebelum kejadian dirinya dimintai uang rokok oleh pekerja proyek gorong-gorong yang ada di wilayah itu agar bisa melintas. Namun belum sempat mengambil uang, truknya keburu ambles.
“Saya disuruh berhenti oleh pekerja dimintai uang rokok, tapi belum sempat ambil uang, tanahnya keburu ambles,” kata Heryanto, kepada wartawan, Kamis (24/3/2016).
Dikatakan Heryanto, kayu yang dibawanya hendak diantarkan ke rumah Moh. Syafii di Desa Panaguan Kecamatan Proppo Pamekasan setelah menempuh perjalanan selama 5 hari dari Kalimantan.
Sementara anggota Polsek Proppo Pamekasan, Aiptu Kusmanto mengatakan, kejadian itu harus menjadi perhatian pemegang proyek sebab kejadian serupa sudah pernah terjadi. Padahal sudah diperingatkan oleh polisi.
“Saya sudah perintahkan kepada pemegang proyek agar diberi rambu, tapi tidak dipatuhi,” ungkapnya.
Sementara solusi yang diambil agar arus lalu lintas lancar, kendaraan dialihkan ke Jalan Teja yang jaraknya sekitar 6 kilometer. Sementara pemilik kayu diminta agar menurunkan kayunya.(*)
Reporter : Fatahillah Kamali。 Editor : Altsaqib