PAMEKASAN, MADURACORNER.COM- Tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke sejumlah rumah sakit di Kabupaten Pamekasan mencapai Rp 6,8 miliar.
Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Erika Windy Astaria mengatakan, tunggakan yang cukup fantastis itu akibat tidak seimbangnya antara pemasukan dan pengeluaran.
“Tunggakan sebesar Rp 6,8 miliar ini, sudah kami laporkan ka BPJS Kesehatan pusat,” ucapnya, Selasa (9/10/2018).
Erika menjelaskan, pembayaran semua tunggakan tersebut menjadi tanggung jawab pusat. Sebab, kantor cabang tugasnya hanya melaporkan seluruh klaim dari rumah sakit yang belum terbayar.
“Rumah sakit yang sudah lama belum dibayar akan diprioritaskan. Proses pembayaran dilakukan secara berurutan,” imbuhnya.
Tunggakan semacam ini sambung Erika memang menjadi masalah nasional. Oleh sebab itu, seluruh peserta BPJS Kesehatan sangat diharapkan untuk rutin membayar iuran agar program tersebut berjalan maksimal.
“Mari kita bantu yang sakit dengan membayar iuran secara rutin,” tandasnya. (*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor: Ahmad