BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bangkalan Bangkit menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. Mereka menuntut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangkalan diulang.
Pilkada Bangkalan dinilai tidak mencerminkan praktik demokrasi yang sehat, karena tidak diselenggarakan dengan jujur dan adil. Bahkan, perampasan suara rakyat dilakukan secada terstruktur, massif dan sistematis.
“Hasil Pilkada Bangkalan tidak sah dan tidak bisa dipertanggung jawabkan. Oleh sebab itu, kami menuntut pemilihan ulang,” terang Korlap Aksi, Abdul Hafid, Senin (2/7/2018).
Desakan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 18 kecamatan itu, sebagai sikap penolakan terhadap hasil Pilkada Bangkalan yang diduga dipenuhi kejahatan dan kecurangan.
“Kami akan konsisten melakukan perlawanan, dan tetap menuntut pemilihan ulang,” tegas Hafid.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengaku sedang bekerja keras memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti untuk menindaklanjuti laporan yang diserahkan Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (paslon) nomor urut 1 Farid Alfauzi-Sudarmawan.
“Kami akan padukan antara laporan dari tim paslon Bangkalan Berani Bangkit dengan formulir C1 milik panwas di setiap TPS,” paparnya.
Menurutnya, dalam laporan dugaan kecurangan itu terjadi di 112 TPS yang tersebar di 15 kecamatan. Namun, sampai saat ini para saksi dari pelapor belum ada yang memenuhi paggilan untuk dimintai keterangan.
“Kami sudah memanggil dua kali tapi belum ada yang datang. Jadi sekarang masih sebatas saksi-saksi dari panwas yang dimintai keterangan,” tandasnya.
Perlu diketahui, Polres Bangkalan mengerahkan 365 pasukan dalam pengamanan aksi demonstrasi yang melibatkan sekitar 2.000 massa tersebut. Rinciannya, 2 kompi Brimob Polda Jawa Timur atau 200 personel, Polres Bangkalan 300 personil atau 3 kompi dan 1 kompi TNI atau 100 personel. (*)
Penulis : Riyan Mahesa
Editor : Ahmad