Pamekasan, Maduracorner.com – Aliansi Ulama Madura (AUMA) meminta pemerintah serius dalam memerangi gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang mulai marak di Indonesia.
Salah satunya dengan membuat regulasi tentang pelarangan LGBT. Karena gerakan tersebut dapat merusak tatanan sosial, tatanan kebudayaan dan mengancam keberlangsungan peradaban manusia.
“Dampaknya sangat fatal terhadap keberlangsungan sejarah kemanusiaan,” kata Sekretaris Aliansi Ulama Madura, KH. Fadholi M. Ruham, Jumat (19/2/2016).
Bahkan kata Fadholi, semua agama yang ada di dunia melarang gerakan tersebut, termasuk Agama Islam yang dengan tegas mengharamkannya. Dan beberapa negara pun sudah melarangnya.
“Cuma tinggal Pemerintah Indonesia belum tampil melawan itu, lebih-lebih DPR yang belum ada tindakan nyata,” imbuh pengasuh Ponpes Al-Fudhola itu.
Dia berharap pemerintah segera turun tangan terutama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar membuat undang-undang baru untuk mempertegas pelarangan gerakan LGBT tersebut.
Reporter : Fatahillah Kamali. Editor : Altsaqib